Desa Mangunjaya Lakukan Perubahan APBDes
Pemerintah Desa Mangunjaya menggelar Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Senin, 15 September 2025, bertempat di Aula Desa Mangunjaya. Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih tepat sasaran.
Perubahan APBDes mencakup tiga aspek utama, yakni penambahan kegiatan baru, pengurangan kegiatan yang dinilai kurang efektif, serta perubahan prioritas kegiatan. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat desa.
Kepala Desa Mangunjaya Suhuri, S.Ag, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses perubahan telah melalui tahapan evaluasi dan pertimbangan bersama seluruh unsur lembaga desa. "Semua kegiatan yang masuk dalam perubahan APBDes telah dibahas secara transparan dan disepakati oleh seluruh lembaga desa, termasuk BPD dan perwakilan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, beberapa kegiatan yang dianggap kurang memberikan manfaat optimal, dialihkan dananya untuk mendukung program yang lebih prioritas, perbaikan infrastruktur jalan lingkungan yang mendesak
Ketua BPD Desa Mangunjaya menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan desa. "Kami melihat adanya urgensi dalam beberapa program yang sebelumnya belum tertuang. Oleh karena itu, bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat, kami sepakat untuk melakukan penyesuaian," katanya.
Perubahan APBDes ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pembangunan desa dan memberikan manfaat langsung bagi warga. Pemerintah Desa Mangunjaya juga berkomitmen untuk terus membuka ruang partisipasi publik dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran desa.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin